Jumat, 20 Mei 2011

Wireless and Emerging Technologies

Wireless
            Wireless atau dalam bahasa Indonesia disebut nirkabel adalah teknologi yang menghubungkan dua piranti untuk bertukar data atau suara tanpa menggunakan media kabel. Data dipertukarkan melalui media gelombang cahaya tertentu (seperti teknologi infra merah pada remote TV) atau gelombang radio (seperti Bluetooth pada computer dan ponsel) dengan frekuensi tertentu.
            Kelebihan teknologi ini adalah mengeleminasi penggunaan kabel, yang biasa cukup mengganggu secara estetika, dan juga kerumitan instalasi untuk menghubungkan lebih dari 2 piranti bersamaan. Misalnya, untuk menghubungkan sebuah computer sever dengan 100 komputer client, dibutuhkan minimal 100 buah kabel, dengan panjang bervariasi sesuai jarak computer client dari server. Jika kabel-kabel ini tidak melalui jalur khusus yang ditutupi (seperti cable tray atau conduit), hal ini dapat mengganggu pemandangan mata atau interior suatu bangunan. Pemandangan tidak sedap ini tidak ditemui pada hubungan antar piranti berteknologi nirkabel.
            Kekurangan teknologi ini adalah kemungkinan interfensi terhadap sesame hubungan nirkabel pada piranti lainnya. WLAN dan Wi-Fi merupakan 2 dari banyaknya teknologi yang menerapkan teknologi wireless ke dalam system informasinya.
WLAN
            WLAN atau jaringan local nirkabel adalah suatu jaringan area local nirkabel yang menggunakan gelombang radio sebagai media transmisinya: link terakhir yang digunakan adalah nirkabel, untuk member sebuah koneksi jaringan ke seluruh pengguna dalam area sekitar. Area dapat berjarak dari ruangan tunggal ke seluruh kampus. Tulang punggung jaringan biasa menggunakan kabel, dengan satu atau lebih titik akses jaringan menyambungkan pengguna nirkabel ke jaringan berkabel.
            LAN nirkabel adalah suatu jaringan nirkabel yang menggunakan frekuensi radio untuk komunikasi antara perangkat computer dan akhirnya titik akses yang merupakan dasar dari transfer radio dua arah yang tipikalnya bekerja di bandwith 2,4 GHz (802.11b, 802.11g) atau 5 GHz (802.11a). Kebanyakan peralatan mempunyai kualifikasi Wi-Fi, IEEE 802.11b atau akomodasi IEEE 802.11g dan menawarkan beberapa level keamanan seperti WEP atau WPA.
            Pada jaringan kabel, satu dapat sering, pada beberapa derajat, akses tutup ke jaringan secara fisik. Jarak geografi dan jaringan nirkabel akan secara signifikan lebih besar lebih sering daripada kantor atau rumah yang dilingkupi; tetangga atau pelanggar arbitrary mungkin akan dapat mencium seluruh lalu lintas dan mendapat akses non-otoritas sumber jaringan internal sebagaimana internet, secara mungkin mengirim spam atau melakukan kegiatan illegal menggunakan IP address pemilik, jika keamanan tidak dibuat secara serius. Masalah kurangnya keamanan dari hubungan nirkabel telah menjadi topic perdebatan. Sistem keamanan yang digunakan oleh WLAN awalnya adalah WEP, tetapi protocol ini hanya menyediakan keamanan yang minimum dikarenakan kekurangannya yang serius. Pilihannya adalah WPA, SSL, SSH, dan enkripsi piranti lunak lainnya.
Wi-Fi
            Di Indonesia sendiri, pengguna internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing. Fenomena yang sama terlihat sama diberbagai café Starbucks dan La Moda Café di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Café Coffee Bean di Cilandak Town Square, dimana pengunjung dapat membuka internet untuk melihat berita politik atau gossip artis terbaru sembaru menyeruput cappuccino panas.
            Dewasa ini, bisinis telepon berbasis VoIP (Voice over Internet Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi, dimana panggilan telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi tersebut dinamai VoWi-Fi (Voice over Wi-Fi). Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil kreasi terbaru IEEE telah mampu mendukung pengoperasian layanan video streaming. Bahakan diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card) berbasis teknologi Wi-Fi yang dapat disisipkan ke dalam peralatan elektronik, mulai dari kamera digital sampai consoles video game (ITU News 8/2003).
            Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu negara, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya menyikapi fenomena tersebut secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara teknologis jalur frekuensi – baik 2,4 GHz maupun 5 GHz – yang menjadi wadah operasional teknologi Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan (Kompas, 5/2/2004).
New and Emerging Technologies
          Selama berabad-abad, metode inovatif dan teknologi baru dikembangkan dan terbuka. Beberapa teknologi ini karena penelitian teoritis, yang lain karena penelitian dan pengembangan komersial.
            Perkembangan teknologi termasuk perkembangan tambahan dan teknologi mengganggu. Sebuah contoh dari mantan adalah bertahap roll-out dari DVD sebagai pengembangan dimaksudkan untuk mengikuti pada dari teknologi sebelumnya optic Compact Disc. Sebaliknya, teknologi mengganggu adalah orang-orang dimana metode baru menggantikan teknologi sebelumnya dan membuatnya berlebihan, misalnya penggantian kereta kuda yang ditarik oleh mobil.
            Emerging teknologi secara umum menunjukkan perkembangan teknologi yang berarti bahwa memulai pembicaraan wilayah baru dalam beberapa cara yang signifikan di bidang mereka. Contoh muncul teknologi saat ini termasuk teknologi informasi, nanoteknologi, bioteknologi, ilmu kognitif, robotika, dan kecerdasan buatan.
            Komunikasi perubahan dalam masyarakat kita telah maju pesat dalam sepuluh tahun terakhir. Dengan ‘Facebook’ pada naik dan telepon sel menjadi lebih dan lebih seperti computer sulit untuk mengikutinya. Namun masalah juga datang dengan kemajuan, seperti takut berbicara di depan umum atau tidak mampu untuk merasa cukup percaya diri untuk berbicara di depan umum.

Jumat, 13 Mei 2011

TELEVISI DIGITAL

Televisi digital atau DTV adalah jenis televise yang menggunakan modulasi digital dan system kompresi untuk menyiarkan sunyal gambar, suara, dan data ke pesawat telivisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari system siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti computer.

Pemicu Perkembangan
Pendorong pengembangan televise digital antara lain:
·        Perubahan lingkungan eksternal
o   Pasar telivisi analog yang sudah jenuh
o   Kompetisi dengan system penyiaran satelit dan kabel
·        Perkembangan teknologi
o   Teknologi pemrosesan sinyal digital
o   Teknologi transmisi digital
o   Teknologi semikonduktor
o   Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi

Frekuensi TV Digtal
          Secara teknis, pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televise analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1:6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kali kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda.
          TV Digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap oleh sejumlah pemancar yang berbentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital seperti yang digunakan kamera video.

Sistem Pemancar TV Digital
          Terdapat tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital (DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.
Dibandingkan dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC).
Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupatelepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).

Transisi TV Analog ke TV Digital
Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan diubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyediajaringan, serta penyedia isi.
Perpindahan dari sinyal analog ke sinyal digital sudah dilakukan di sejumlah negara maju beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek penggunaan sinyal digital dimulai sejak tahun2003 di Berlin dan tahun 2005 di Muenchen. Sementara Perancis dan Inggris telah menghentikan secara total siaran televisi analog mereka. Di Amerika Serikat, melalui Undang-Undang Pengurangan Defisit tahun 2005 yang telah disetujui oleh Kongres, setiap stasiun televisi lokal yang berdaya penuh diminta untuk mematikan saluran analog mereka pada tanggal 17 Februari 2009 dan meneruskan siaran dalam bentuk digital secara eksklusif. Sementara Jepang akan memulai siaran televisi digital secara massal pada tahun 2011.

Perkembangan TV Digital di Indonesia
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
§  Untuk DVB-T
§  Lembaga Penyiaran Publik TVRI
§  Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI): SCTVANTVTransTVTrans7TV OneMetro TV
§  Untuk DVB-H
§  Telkom Tbk (Telkomsel dan TELKOMVision)
§  Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC: RCTI, GlobalTPI)
Perangkat penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

Jadi, Siaran menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah.
Transmisi pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringantelevisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi pemanfaatan kanalataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga 6 program.
Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.

Referensi
§  Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK 2005-2025. Kementrian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
§  Mirabito, M.A.M., & Morgenstern, B.L (2004). New Communication Technology: Applications, Policy, and Impact, Fifth Edition, UK: Focal Press.
§  Peraturan Menkominfo No. 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Di Indonesia.
§  Peraturan Menkominfo No. 27 /P/M.KOMINFO/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital.
Tjahyono, Bambang Heru. 2006. Sistem Jaringan Penyiaran Radio dan Televisi Dimasa Mendatang. Kajian Teknologi Informasi Komunikasi. Jakarta : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Jumat, 15 April 2011

Technology and Effetcs

Audio Digital

Bagaimanakah perkembangan audio digital saat ini? Sebelum mengetahui lebih lanjut,alangkah lebih baik kita mengetahui apa itu musik digital?

Musik Digital adalah harmonisasi bunyi yang dibuat melalui perekaman konvensional maupun suara sintetis yang disimpan dalam media berbasis teknologi komputer. Format digital dapat menyimpan data dalam jumlah besar, jangka panjang dan berjaringan luas.

Inovasi baru di bidang musik adalah musik digital. Dengan format MP3, OOG, atau WAV musik digital mulai mengeluarkan gaungnya. Banyaknya pemutar musik digital yang mendukung format ini membuat era baru musik digital. Misalnya kalau sebelumnya, musik di-ripped- istilah untuk ekstraksi audio digital – dan terperangkap di PC dan Mac dengan aplikasi semacam iTunes. Kini dengan hadirnya iPod sebagai peranti musik portable canggih yang pernah diciptakan, terjadi perpaduan kenyamanan web dengan portabilitas dan fungsi sebagai sebuah platform yang benar-benar universal. Hal lain yang mendukung transformasi media sang musik adalah tindakan label-label besar yang meninggalkan sistem proteksi musik digital atau digital right management (DRM). Sampai tahun 2007 lalu, label-label besar masih tidak yakin penghapusan DRM akan mendongkrak penjualan album karena tanpa hal tersebut musik digital dengan bebas didisribusikan di antara konsumen yang berarti tak ada pemasukan untuk label.

Piringan Hitam diputar dengan Gramophone
Awalnya, piringan hitam merupakan sebuah alat yang memiliki pena yang bergetar untuk menghasilkan bunyi dari sebuah disc. Ide ini berasal dari Charles Cros dari Perancis pada tahum 1887. Namun sayangnya tidak pernah terwujud. Pada tahun yang sama, Thomas A. Edison menemukan Phonograph (pemutar piringan hitam) yang berfungsi untuk merekam suara yang kebanyakan digunakan untuk keperluan kantor. Nama Gramophone berasal dari Emilie Berliner yang pada tahun 1888 menemukan piringan hitam jenis baru dan mematenkannya di bawah label Berliner Gramaphone. Pada tahun 1918 masa pematenan berakhir, semua label pun berlomba-lomba untuk memproduksi piringan hitam. Pada masa itu, kebanyakan pemilik gramophone masih terbatas pada kalangan menengah atas saja.

Kaset diputar dengan tape, walkman
Compact audio cassette diperkenalkan oleh Philips sebagai media penyimpanan audio di Eropa pada tahun 1963. Kemudian pada tahun 1965 mulai diproduksi secara massal. Pada tahun 1971, Advent Corporation memperkenalkan Model 201 tape deck yang mengkombinasikan Dolby Type B dan chromium dioxide (Cr02). Inilah cikal bakal music cassette player. Tahun 1980an muncul Walkman dari Sony sebagai media pemutar kaset portable. Pita kaset dapat merekam lagu dengan durasi hingga 1 jam di setiap sisinya. Kualitasnya cukup baik namun kerap kali terjadi penurunan kualitas suara yang dihasilkan ketika pita kaset mengalami gangguan, kotor atau rusak.

CD, VCD, DVD diputar dengan CD player, discman
CD dibuat dalam usaha merampingkan media penyimpanan musik dengan memperbaiki kualitas suara yang dihasilkan. Pada November 1984, dua tahun setelah CD diproduksi secara massal, Sony mengeluarkan Discman sebagai media pemutar portable. Musik dalam format CD, VCD maupun DVD memiliki kualitas suara yang lebih baik tetapi tetap mengalami gangguan jika disc tersebut tergores, berdebu ataupun rusak.

Musik Digital diputar dengan MP3 Player, iPod
Musik Digital menggunakan sinyal digital dalam proses reproduksi suaranya. Sebagai proses digitalisasi terhadap format rekaman musik analog, lagu atau musik digital mempunyai beraneka ragam format yang bergantung pada teknologi yang digunakan, yaitu :
• MP3
MP3 (MPEG, Audio Layer 3) menjadi format paling populer dalam musik digital. Hal ini dikarenakan ukuran filenya yang kecil dengan kualitas yang tidak kalah dengan CD audio. Format ini dikembangkan dan dipatenkan oleh Fraunhofer Institute. Dengan bitrate 128 kbps, file MP3 sudah berkualitas baik. Namun MP3 Pro-format penerus MP3-menawarkan kualitas yang sama dengan bitrate setengah dari MP3. MP3 Pro kompatibel dengan MP3. Pemutar MP3 dapat memainkan file MP3 Pro-namun kualitas suaranya tidak sebagus peranti yang mendukung MP3 Pro.
•WAV
WAV merupakan standar suara de-facto di Windows. Awalnya hasil ripping dari CD direkam dalam format ini sebelum dikonversi ke format lain. Namun sekarang tahap ini sering dilewati karena file dalam format ini biasanya tidak dikompresi dan karenanya berukuran besar.
•AAC
AAC adalah singkatan dari Advanced Audio Coding. Format ini merupakan bagian standar Motion Picture Experts Group (MPEG), sejak standar MPEG-2 diberlakukan pada tahun 1997. Sample rate yang ditawarkan sampai 96 KHz-dua kali MP3. Format ini digunakan Apple pada toko musik online-nya, iTunes. Kualitas musik dalam format ini cukup baik bahkan pada bitrate rendah. iPod, pemutar musik digital portabel dari Apple, adalah peranti terkemuka yang mendukung format ini.
•WMA
Format yang ditawarkan Microsoft, Windows Media Audio (WMA) ini disukai para vendor musik online karena dukungannya terhadap Digital Rights Management (DRM). DRM adalah fitur untuk mencegah pembajakan musik, hal yang sangat ditakuti oleh studio musik saat ini. Kelebihan WMA lainnya adalah kualitas musik yang lebih baik daripada MP3 maupun AAC. Format ini cukup populer dan didukung oleh peranti lunak dan peranti keras terbaru pada umumnya.
•Ogg Vorbis
Ogg Vorbis merupakan satu-satunya format file yang terbuka dan gratis. Format lain yang disebutkan di atas umumnya dipatenkan dan pengembang peranti lunak atau pembuat peranti keras harus membayar lisensi untuk produk yang dapat memainkan file dengan format terkait.
Dari segi kualitas, kelebihan Ogg Vorbis adalah kualitas yang tinggi pada bitrate rendah dibandingkan format lain. Peranti lunak populer, Winamp dan pelopor pemutar MP3 portabel Rio sudah mendukung format ini dalam model terbarunya. Walaupun demikian dukungan peranti keras terhadap format ini masih jarang.
•Real Audio
Salah satu format yang biasa ditemukan pada bitrate rendah. Format dari RealNetworks ini umumnya digunakan dalam layanan streaming audio. Pada bitrate 128 kbps ke atas RealAudio menggunakan standar AAC MPEG-4.
•MIDI
Format audio satu ini lebih cocok untuk suara yang dihasilkan oleh synthesizer atau peranti elektronik lainnya, tetapi tidak cocok untuk hasil konversi dari suara analog karena tidak terlalu akurat. File dengan format ini berukuran kecil dan sering digunakan dalam ponsel sebagai ringtone.

Dalam perkembangan audio digital mengakibatkan timbulnya perubahan audio digital yang ada.Adanya kemajuan teknologi sekarang ini memungkinkan suatu audio digital banyak untuk diminati masyarakat. Misalnya ketika seorang merasa bosan,maka suatu alat audio visual akan menjadi salah satu cara dalam mengatasinya.seperti ipod, iPod adalah merek serangkaian perangkat pemutar media digital yang dirancang dan dijual oleh Apple Computer. Sebagian besar varian iPod memberikan antarmuka pengguna yang sederhana dengan menggunakan desain dalam bentuk roda putar. iPod classic menyimpan datanya di dalam sebuah hard drive, sementara model lainnya menggunakan flash memory. Seperti sebagian besar perangkat pemain musik lainnya, iPod bisa digunakan sebagai hard drive eksternal bila disambungkan ke sebuah computer.



Computer Technology:
Legal Issues,Y2K, and Artificial Intelligence


LEGAL ISSUESSoftware Piracy Software Piracy yang berarti pembajakan software merupakan masalah yang serius dalam industri computer. Software Piracy adalah pembajakan dan pendistribusian software-software secara illegal. Peralatan-peralatan yang bisa menciptakan komoditas informasi dapat digunakan untuk mencuri, dalam kasus ini mencuri software. Situasi ini juga diperburuk oleh kehadiran PC dimana-mana.

Saat ini Indonesia adalah negara kedelapan dengan kasus pembajakn software di dunia. Ini disebabkan pembajakan software masih sangat tinggi di Indonesia. Sebenarnya pemerintah telah membuat undang-undang untuk mengatasi masalah ini.Hal ini diatur dalam undang-undang hak cipta yang tertuang pada nomor 19 tahun 2002. Ada cara lain agar software tidak dibajak oleh orang lain yaitu melalui alat yang dinamakan dongle.
Dongle sejak lama dipakai untuk mengamankan software yang dijual. Di dalam aplikasi yang dibuat, selalu dilakukan pengecekan kode-kode tertentu yang ada di dalam dongle. Karena dongle adalah perangkat keras, maka asumsinya lebih sulit untuk menduplikasinya atau membajaknya dari pada security yang hanya mengandalkan software.

Tips menjaga kerusakan dongle :
1.Gunakan kabel usb tambahan. Kabel ini berfungsi untuk menjaga agar dongle tidak mengalami lepas/pasang. Anda hanya melakukan lepas/pasang kabel usb tambahan tersebut.
2.Zahir merekomendasikan agar pemasangan dongle dilakukan pada port usb bagian belakang. Hal ini untuk menjaga agar dongle terhindar dari benturan yang dapat mengakibatkan kerusakan (patah) pada dongle.
3.Apabila Anda selau melepas dongle setiap kali Anda selesai menggunakan program, simpan dongle secara benar dan teliti. Jauhi dari kontak langsung dengan medan magnit (magnet) karena akan mengakibatkan perubahan id dongle atau bahkan sampai menimbulkan kerusakan.

Y2KIsu ini sangat gencar pada akhir abad lalu. Y2K disebut-sebut sebagai sebuah bom potensial yang akan mengahncurkan komunitas global. Mengapa demikian? Para ahli programmer terdahulu bekerja dengan hardware dan storage system yang terbatas. Mereka merancang sebuah system penanggalan yang hanya dapat membaca dua digit akhir. Hal ini diduga akan menjadi sebuah kekacauan ketika memasuki tahu 2000, yang berarti system tanggal akan membaca dua angka “0” terakhir (00), yang padahal system tersebut telah membaca angka yang sama pada tahun 1900. Masalah ini dapat menjadi bencana besar bagi sektor yang menggunakan komputer dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang dikhawatirkan antara lain transaksi yang sensitif terhadap tanggal akan mengalami kekacauan, kerugian global yang akan mencapai milyaran dolar, banyak negara yang tidak siap dengan Y2K, pemrogram harus bekerja untuk mengganti semua program yang sensitif terhadap Y2K, institusi, lembaga, maupun organisasi harus mengganti komponen yang terkena masalah ini, sampai keyakinan akan timbulnya kekacauan global sehingga banyak orang yang melakukan persiapan seperti menyiapkan stok kebutuhan sehari-hari dalam jumlah besar. Ternyata hal yang dikhawatirkan tidak terjadi, komputer tetap berjalan seperti biasa. Kepanikan terhadap isu ini terjadi karena banyak orang yang membesar-besarkan masalah ini, termasuk media.

Artificial Intellegence
Arti sesungguhnya dari Artificial Intellegence adalah kemampuan komputer untuk memahami pembicaraan manusia.Contohnya adalah google brain.Ada 4 macam dari Artificial Intellegence yaitu:
1.Natural Language Processing
Bisa memudahkan komunikasi antara manusia dengan computer
Contohnya: Ketika kita ingin menghapus, kita tidak bicara dengan computer, tetapi tersedia tombol “delate” untuk menghapus bersifat universal (seluruh dunia)
2.Speech Recognition
Sistem proses komputer, yang dapat membuat komputer mengenali ucapan dan penggunaannya.
Contoh: Kita bisa langsung bicara saja pada komputer. Komputer akan memproses suara kita.Kita bisa juga menemukannya di Mobil.
3.Expert System
Kita bisa menemukannya di Web. Bisa digunakan di kantor-kantor besar, Expert system menghubungkan antara head office dengan bagian pemesanan barang. Hanya mengisi isian lalu di save, bagian-bagian yang bertanggung jawab akan mendapatkan datanya secara otomatis.
4.Computer Vision
Contoh: di CSI, penjahat yang sudah ditemukan reka wajahnya dapat langsung dicari data-data pribadinya.

Kecerdasan buatan' ini bukan hanya ingin mengerti apa itu sistem kecerdasan, tapi juga mengkonstruksinya.
Tidak ada definisi yang memuaskan untuk 'kecerdasan':
1.kecerdasan: kemampuan untuk memperoleh pengetahuan dan menggunakannya
2.atau kecerdasan yaitu apa yang diukur oleh sebuah 'Test Kecerdasan'



Referensi:
http://www.waena.org/index.php?option=com_content&task=view&id=422&Itemid=41
http://dendyfreddy.wordpress.com/2010/01/08/apa-itu-dongle/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kecerdasan_buatan
http://id.wikipedia.org/wiki/Audio_digital
http://ciputraentrepreneurship.com/perusahaan-a-merek/internasional/merek/3819-ipod-pemutar-musik-dari-apple.html
http://kiki2ndchild.blogspot.com/2010/10/digital-music_28.html

Jumat, 25 Maret 2011

Konvergensi Media Massa dan Regulasinya

Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industry komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering di sebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting.
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias “pembaca” tinggal meng-klik informasi yang diinginkan di computer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul.
            John Fiske dalam bukunya “Cultural and Communication Studies” (2004), mengungkapkan kode-kode digital lebih mudah dipahami karena unit-unitnya dibedakan dengan jelas, berlainan dengan kode-kode analog yang bekerja dalam suatu skala kontinu. Jadi tidaklah heran jika dalam orientasi perkembangan peradaban manusia mengarah pada proses digitalisasi atau dengan kata lain proses menuju kemudahan, kelengkapan, dan kecepatan dalam mendapatkan dan memahami berbagai informasi.
            Dari sisi bisnis, digitalisasi menjanjikan efisiensi biaya yang cukup signifikan dengan area cakupan yang lebih luas, kualitas pelayanan yang lebih baik dan mampu melayani pengguna jasa media berdasarkan kebutuhan mereka. Namun yang jauh lebih penting adalah digitalisasi mampu mendesak kelahiran beragam kreativitas dalam penyajian konten sehingga area cakupan bisnis dapat lebih diperluas.

Deskripsi Konvergensi
            Kata konvergensi diadaptasi dari kata dalam bahasa Inggris yaitu convergence, menurut Kamus karya John M. Echols dan Hassan Shadily (1998) , berarti tindakan bertemu / bersatu di suatu tempat. Pengertian kata tersebut dalam tatanan ideal memberikan pemahaman, kenvergensi hanya akan terjadi apabila optimalitas telah tercapai, artinya tidak aka nada tindakan untuk melakukan konvergensi apabila pelaku bisnis sendiri belum sampai pada tahap optimal mengelola setiap elemen usahanya.
            Konvergensi dapat mulai dilakukan dari berbagai sector semisal program dasar, pelayanan dan kotnen, organisasi dan pemasaran, atau teknologi. Keneth juga mengungkapkan faktor-faktor  yang mendorong terjadinya konvergensi adalah ekonomi, politik, teknologi, dan sosial budaya. Bentuk-bentuk konvergensi yang telah terjadi saat ini dapat berwujud akuisisi, kolaborasi, distribusi dan kerja sama berlangganan.
            Dengan pemahaman tersebut, rasanya tidak ada alasan untuk khawatir menghadapi proses konvergensi. Pasalnya selama kita memiliki orientasi untuk berkembang, konvergensi adalah peristiwa alamiah biasa yang akan selalu terjadi dalam kehidupan kita. Akhirnya, barangkali paradigm konvergensi adalah bukan lagi sebuah tuntutan masa depan melainkan telah dating dalam beranda aktivitas keseharian mereka yang optimis menjalani kehidupan.
            Kunci konvergensi pada tingkat teknologi adalah digitalisasi, di mana semua bentuk informasi (angka, kata, gambar, suara, data, dan gerak) dikodekan ke dalam bentuk bit (binary digit) yang memungkinkan manipulasi dan transformasi data (bitstreaming). Apapun sis yang ditampilkan, bit dapat dimanipulasi, termasuk penggandaan informasi asli, pengurangan, maupun penambahan.

Regulasi Konvergensi
            Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negative. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negative konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini di perlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang di tampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadi salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau public yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
            Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
            Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Ada pun tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
            Saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan RUU Tanda Tangan Elektronik dan Transaksi Elektronik. Idealnya semua aspek yang terkait dengan digitalisasi dan konvergensi dimasukkan dalam aturan ini. Selain itu juga, perlunya disinergikan aturan-aturan yang terkait dengan konvergensi media. Seperti dengan UU Perlindungan Konsumen, UU Hak Cipta, UU Penyiaran, UU Pokok Pers, UU Telekomunikasi, juga RUU Kebebasan Memperoleh Informasi, agar tidak terjadi tumpang tindih antara satu aturan dengan aturan lainnya.
            Kesimpulannya, perkembangan konvergensi media massa sudah sepatutnya harus diiringi dengan perkembang regulasi yang mengatur tentang konvergensi serta teknologi yang digunakan. Agar kedua hal tersebut mampu berjalan saling berdampingan.

Referensi:
·         Fiske, John. (2004). Cultural and Communication Studies. Jalasutra.
·         M. Echols, John. Hassan Shadily. (1998). Kamus Indonesia Inggris Edisi Ketiga. PT Gramedia Jakarta. Jakarta.
·         http://huruf.blog.friendster.com/2007/05/konvergensi-media-massa/